Profil & Sejarah ICA
Indonesian Professional Cat Lover Organization
Indonesian Cat Association (ICA) adalah organisasi pencinta kucing terbesar di Indonesia, anggota resmi Fédération Internationale Féline (FIFe) sejak 2007.
Pendirian Organisasi
Indonesian Cat Association (ICA) didirikan pada 1 April 2003 melalui Musyawarah Nasional di Jakarta. Pendiriannya dibuka secara resmi oleh Kepala Direktorat Kesehatan Hewan, Departemen Pertanian Republik Indonesia, dengan dihadiri perwakilan komunitas pencinta kucing dari kota-kota besar seperti Bandung, Jakarta, dan Surabaya. Sejak saat itu, ICA berperan sebagai wadah utama komunitas pencinta kucing, breeder, exhibitor, dan cattery di seluruh Indonesia.
Pemerintah Indonesia secara resmi mengakui ICA sebagai “Organisasi atau Wadah bagi Pemilik, Pemerhati dan Penyayang Kucing di Indonesia” melalui SK Menteri Pertanian No. 82/KPTS/OT.160/F/09.04 tanggal 24 September 2004. Status badan hukum ICA diformalkan melalui Sertifikat Kemenkumham No. AHU-0002378.AH.01.07 pada 23 Februari 2018.
Perjalanan ICA
Pengakuan resmi pemerintah Indonesia
SK No. 82/KPTS/OT.160/F/09.04 tanggal 24 September 2004
Diterima sebagai member under patronage FIFe
Bulan Mei 2005 di General Assembly FIFe
Full member FIFe
Diterima sebagai full member FIFe pada GA Portugal, Mei 2007
Status badan hukum Kemenkumham
SK No. AHU-0002378.AH.01.07 — formalisasi sebagai organisasi sipil resmi
“Sebagai Organisasi Penyayang Kucing yang Profesional dan Terkemuka di Indonesia”
Misi ICA
- Menjadi wadah komunitas pencinta kucing dengan pengakuan nasional dan internasional
- Menjaga integritas kucing ras melalui dokumentasi pedigree dan registrasi
- Memberikan edukasi anggota terkait perawatan, kesehatan, dan praktik pembiakan kucing
- Menyelenggarakan cat show, seminar ilmiah, dan kegiatan komunitas
- Berkolaborasi dengan instansi pemerintah dan swasta untuk kesejahteraan dan standar ras kucing
Kegiatan Utama
Bergabung dengan ICA?
Daftar sebagai anggota dan dapatkan akses ke seluruh layanan ICA.
Daftar Anggota Sekarang