Ketua Pengawas
Organisasi
Dewan Pengawas ICA
Lembaga pengawas independen yang berfungsi memastikan organisasi berjalan sesuai AD/ART, kode etik, dan peraturan FIFe.
Tugas & Wewenang
Melakukan pengawasan terhadap kebijakan dan operasional Pengurus Pusat
Menerima dan menyelesaikan pengaduan dari anggota terkait pelanggaran kode etik
Memberikan rekomendasi strategis kepada Pengurus Pusat
Memverifikasi laporan pertanggungjawaban tahunan
Memastikan kepatuhan organisasi terhadap regulasi pemerintah dan FIFe
Kontak Dewan Pengawas
Untuk pengaduan etika atau konsultasi terkait pengawasan organisasi, dapat disampaikan melalui Sekretariat Pusat dengan subjek “Dewan Pengawas”.
Sampaikan PengaduanSusunan Dewan Pengawas
Data dirujuk dari ica.or.id, periode kepengurusan 2024–2027.
Ketua Bidang Pengawas AD ART dan Kode Etik
DR. Drh. M. Munawaroh, MM
Ketua Bidang Pengawas Operasional
Herry Marwanto
Anggota Pengawas
Amsul Nababan (Alm.)
Anggota Pengawas
Ratih S. Umiyati
Anggota Pengawas
Ermita Hadi
Anggota Pengawas
Rita Irianti
Anggota Pengawas
Henny Retnowati
Anggota Pengawas
H. Herry Mulyadi
Anggota Pengawas
Betty Setiawati
Anggota Pengawas
Lanny
NS
Anggota Pengawas
Niniek Susanty
Lihat juga